Jumlah Pekerja Berdasarkan Jenis Pekerjaan di Kabupaten Kotawaringin Timur

Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.18 Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author pizank
Last Updated November 18, 2025, 03:41 (UTC)
Created June 7, 2022, 02:53 (UTC)