Kepemilikan Akta Kematian di Kabupaten Kotawaringin Timur

Dokumen Kependudukan seperti KTP. Kartu Keluarga. Akta Kelahiran. Akta Kematian dan Akta Perkawinan/Perceraian wajib dimiliki oleh penduduk Indonesia. Dokumen kependudukan ini mempunyai kekuatan hukum yang mengikat secara perdata bagi pemiliknya

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author pizank
Last Updated September 18, 2025, 02:29 (UTC)
Created June 6, 2022, 21:56 (UTC)